Jakarta Barat — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Polres Metro Jakarta Barat menyiagakan sebanyak 34 Pos Pantau Ramadhan yang tersebar di seluruh wilayah hukumnya.
Puluhan pos pantau tersebut ditempatkan secara strategis di sejumlah titik rawan yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas, seperti aksi tawuran antarkelompok, balap liar, serta kejahatan jalanan yang kerap meningkat pada malam hingga dini hari selama bulan puasa.
Adapun sebaran Pos Pantau Ramadhan meliputi delapan kecamatan di wilayah Jakarta Barat, yakni Tamansari, Tambora, Grogol Petamburan, Kalideres, Cengkareng, Kebon Jeruk, Kembangan, dan Palmerah.
Kapolres Metro Jakarta Barat Twedi Aditya Bennyahdi menegaskan bahwa pendirian Pos Pantau Ramadhan ini merupakan langkah preventif dan strategis untuk menciptakan rasa aman serta kenyamanan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah selama bulan suci.

“Pos pantau kami tempatkan di zona-zona yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu menekan potensi gangguan kamtibmas sekaligus mempercepat respons apabila terjadi situasi yang membutuhkan kehadiran aparat,” ujar Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2026).
Setiap Pos Pantau Ramadhan diisi oleh personel gabungan unsur Tiga Pilar, yakni TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah. Sinergitas lintas sektor tersebut menjadi kunci dalam menjaga kondusivitas wilayah serta memberikan pelayanan keamanan yang optimal kepada masyarakat.
Dengan beroperasinya 34 Pos Pantau Ramadhan ini, Polres Metro Jakarta Barat berharap situasi kamtibmas selama Ramadhan 1447 H tetap aman dan terkendali. Masyarakat pun diharapkan dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang, khusyuk, serta penuh rasa aman tanpa gangguan keamanan.***




















