Home / Reskrim

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan 18,5 Kg Sabu dan Bahan Pembuat 200 Kg Narkoba Siap Edar

JAKARTA BARAT  — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Pada Kamis (30/10/2025), jajaran Polres melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba hasil dari sejumlah pengungkapan kasus besar di halaman Mapolres Metro Jakarta Barat.

Dalam kegiatan tersebut, polisi memusnahkan 18,5 kilogram sabu, 91 liter cairan pembuat sabu—yang jika diolah dapat menghasilkan sekitar 200 kilogram sabu siap edar—serta 1.270 gram bibit sinte. Seluruh barang bukti ini berasal dari lima laporan polisi yang berhasil diungkap tim Satresnarkoba.

Tak hanya itu, dari serangkaian pengungkapan tersebut, delapan tersangka berhasil diamankan, termasuk seorang warga negara asing asal Iran yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan internasional. Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menutup jalur peredaran narkoba lintas negara.

Baca Juga  Gagal Curi Motor di Kalideres, Pria Berinisial R.R. Nyaris Tewas Dihajar Massa

Sebelum proses pemusnahan dilakukan, tim Laboratorium Forensik Mabes Polri melakukan uji keaslian barang bukti. Proses ini disaksikan langsung oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, serta para tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.

Barang bukti kemudian dimusnahkan menggunakan mesin incinerator bersuhu tinggi, memastikan seluruh narkoba benar-benar hancur dan tidak dapat disalahgunakan kembali. Langkah ini menjadi bentuk transparansi sekaligus komitmen Polri dalam menjaga integritas penegakan hukum.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando S, melalui Wakasat Narkoba AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistiyo, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari tahapan pelimpahan berkas ke kejaksaan (tahap dua).

Baca Juga  Dua Begal Bersenjata Api di Tambora Babak Belur Dihajar Massa

“Pemusnahan ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen agar barang bukti benar-benar lenyap dan tidak ada peluang disalahgunakan kembali,” tegas AKP Avrilendy.

Ia menambahkan, Polres Metro Jakarta Barat akan terus mengambil langkah tegas dan terukur dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Menurutnya, keberhasilan memberantas narkoba tidak bisa hanya bergantung pada aparat, tetapi juga perlu dukungan penuh masyarakat untuk ikut melapor dan menolak segala bentuk penyalahgunaan.

Dengan semangat “War on Drugs”, Polres Metro Jakarta Barat menegaskan diri sebagai garda terdepan dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Karena masa depan bangsa hanya dapat diselamatkan oleh mereka yang tumbuh bersih dari candu dan bebas dari racun narkotika.***

Share :

Baca Juga

Reskrim

Roy Suryo Tersangka, Kasus Ijazah Palsu Jokowi Gegerkan Publik

Reskrim

Sindikat Curanmor Berkedok Sewa Rumah Digulung Polisi Jakarta Barat

Polri

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Investasi Bodong Crypto, Korban Rugi Rp3 Miliar

Polsek

Dua Pelaku Curanmor Bermodus Jaket Ojol Ditangkap Polsek Tambora

Polsek

Dua Begal Bersenjata Api di Tambora Babak Belur Dihajar Massa

Reskrim

Gagal Curi Motor di Kalideres, Pria Berinisial R.R. Nyaris Tewas Dihajar Massa

Reskrim

Ibu dan Bayi Tewas di Mushala Terminal Kalideres Gegerkan Warga

Reskrim

Pelajar Nekat Lompat ke Kali, Tewas Usai Tawuran di Cengkareng