Home / RESKRIM

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan 18,5 Kg Sabu dan Bahan Pembuat 200 Kg Narkoba Siap Edar

JAKARTA BARAT  — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Pada Kamis (30/10/2025), jajaran Polres melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba hasil dari sejumlah pengungkapan kasus besar di halaman Mapolres Metro Jakarta Barat.

Dalam kegiatan tersebut, polisi memusnahkan 18,5 kilogram sabu, 91 liter cairan pembuat sabu—yang jika diolah dapat menghasilkan sekitar 200 kilogram sabu siap edar—serta 1.270 gram bibit sinte. Seluruh barang bukti ini berasal dari lima laporan polisi yang berhasil diungkap tim Satresnarkoba.

Tak hanya itu, dari serangkaian pengungkapan tersebut, delapan tersangka berhasil diamankan, termasuk seorang warga negara asing asal Iran yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan internasional. Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menutup jalur peredaran narkoba lintas negara.

Sebelum proses pemusnahan dilakukan, tim Laboratorium Forensik Mabes Polri melakukan uji keaslian barang bukti. Proses ini disaksikan langsung oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, serta para tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.

Barang bukti kemudian dimusnahkan menggunakan mesin incinerator bersuhu tinggi, memastikan seluruh narkoba benar-benar hancur dan tidak dapat disalahgunakan kembali. Langkah ini menjadi bentuk transparansi sekaligus komitmen Polri dalam menjaga integritas penegakan hukum.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando S, melalui Wakasat Narkoba AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistiyo, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari tahapan pelimpahan berkas ke kejaksaan (tahap dua).

“Pemusnahan ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen agar barang bukti benar-benar lenyap dan tidak ada peluang disalahgunakan kembali,” tegas AKP Avrilendy.

Ia menambahkan, Polres Metro Jakarta Barat akan terus mengambil langkah tegas dan terukur dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Menurutnya, keberhasilan memberantas narkoba tidak bisa hanya bergantung pada aparat, tetapi juga perlu dukungan penuh masyarakat untuk ikut melapor dan menolak segala bentuk penyalahgunaan.

Dengan semangat “War on Drugs”, Polres Metro Jakarta Barat menegaskan diri sebagai garda terdepan dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Karena masa depan bangsa hanya dapat diselamatkan oleh mereka yang tumbuh bersih dari candu dan bebas dari racun narkotika.***

Share :

Baca Juga

MABES POLRI

Bareskrim Ungkap Pabrik Vape Etomidate di Jakarta

MABES POLRI

Berkas Kedua Kasus PT DSI Dinyatakan P21, Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar

POLSEK

Polsek Kembangan Ungkap Penggelapan Motor Modus Aplikasi Kencan, Pelaku Ditangkap

POLSEK

Polsek Tambora Kembalikan 6 Motor Hilang kepada Pemilik Sah

RESKRIM

Terungkap! Oknum Polisi Diduga Bunuh Nenek 70 Tahun di Deli Serdang, Motif Dipicu Penolakan Pinjaman Uang

POLSEK

Aksi Cepat Polsek Kebon Jeruk, Mobil Curian Berhasil Kembali ke Tangan Pemilik Hanya dalam Satu Jam

POLDA

Buntut Ucapan “Lu Punya Otak Enggak?”, PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

POLSEK

Curi Motor Teknisi Wi-Fi, Pria di Tambora Diciduk Polisi