Home / RESKRIM

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:55 WIB

Polsek Grogol Petamburan Amankan 13 Pelaku Jukir Liar dan Debt Collector Ilegal

GROGOL PETAMBURAN – Sebanyak 13 orang diamankan jajaran Polsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dalam operasi pemberantasan premanisme yang digelar di sejumlah titik rawan pada Kamis (5/6/2025).

Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang mengatakan, para pelaku yang diamankan terdiri dari 10 juru parkir liar dan 3 debt collector ilegal.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan sekaligus respons atas keluhan masyarakat terkait keberadaan premanisme, parkir liar, dan aktivitas penagihan yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Reza dalam keterangannya, Kamis.

Operasi tersebut menyasar sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat praktik pungutan liar dan penagihan ilegal, seperti di sepanjang Jalan Daan Mogot, Jalan Tanjung Duren Raya (Pasar Kopro), Jalan Kyai Tapa, dan Jalan Pangeran Tubagus Angke.

Reza menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar operasi serupa secara berkala guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga.

“Premanisme, pungli, dan aktivitas debt collector ilegal tidak boleh dibiarkan berkembang di wilayah kami,” tegas dia.

Para pelaku yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Grogol Petamburan untuk didata dan diberikan pembinaan lebih lanjut.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

 

Share :

Baca Juga

POLSEK

Pria Terduga Pembunuh Istri di Angke Tambora Jakarta Barat Ditangkap Polisi

RESKRIM

Jatanras Jakbar dan Polsek Grogol Petamburan Ringkus Pelaku Pengeroyokan Maut

POLSEK

Sekuriti Mal di Tambora Nekat Curi Sembako Rp70 Juta untuk Judi Online

POLDA

Polda Metro Jaya Gulung Judi Berkedok Timezone di Jakut-Jakbar

POLSEK

Jebak Korban Lewat Perkenalan, Komplotan Wanita Gasak Motor dan HP di Kalideres

POLSEK

Eksekutor Utama Jambret Kalung Emas di Jakarta Barat Ditangkap Polisi

POLSEK

Polsek Tambora Ringkus Spesialis Curanmor, Akui Beraksi Puluhan Kali di Jakarta

POLRES

Polres Madiun Kota Ungkap 3 Kasus Curanmor 4 Orang Residivis Diamankan