Home / Reskrim

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:55 WIB

Polsek Grogol Petamburan Amankan 13 Pelaku Jukir Liar dan Debt Collector Ilegal

GROGOL PETAMBURAN – Sebanyak 13 orang diamankan jajaran Polsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dalam operasi pemberantasan premanisme yang digelar di sejumlah titik rawan pada Kamis (5/6/2025).

Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang mengatakan, para pelaku yang diamankan terdiri dari 10 juru parkir liar dan 3 debt collector ilegal.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan sekaligus respons atas keluhan masyarakat terkait keberadaan premanisme, parkir liar, dan aktivitas penagihan yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Reza dalam keterangannya, Kamis.

Operasi tersebut menyasar sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat praktik pungutan liar dan penagihan ilegal, seperti di sepanjang Jalan Daan Mogot, Jalan Tanjung Duren Raya (Pasar Kopro), Jalan Kyai Tapa, dan Jalan Pangeran Tubagus Angke.

Reza menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar operasi serupa secara berkala guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga.

“Premanisme, pungli, dan aktivitas debt collector ilegal tidak boleh dibiarkan berkembang di wilayah kami,” tegas dia.

Para pelaku yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Grogol Petamburan untuk didata dan diberikan pembinaan lebih lanjut.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

 

Share :

Baca Juga

Polsek

Modus Alihkan Perhatian Pegawai, Wanita Pencuri Uang Kasir Mini Market di Tambora Ditangkap Polisi

Reskrim

Skandal Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Terbongkar, 14 Orang Jadi Tersangka

Reskrim

Teman Sendiri Gasak Perhiasan Rp300 Juta di Grogol

Polsek

Gerak Cepat Polsek Tambora, Motor Yamaha NMAX Curian Berhasil Ditemukan

Polri

Advokat Ditusuk di Tangerang Selatan, Pelaku Dibekuk Polda Metro Jaya di Semarang

Polri

Viral Curi Motor di Jakbar, 2 Remaja Dibekuk Polisi, Senpi Rakitan Disita

Polsek

Pria di Tambora Kehilangan Mobil Usai Minum Jamu, Pelaku Ditangkap Polisi

Polri

Polda Metro Jaya Jelaskan Pemeriksaan DRL, Tak Ditahan Wajib Lapor