Home / RESKRIM

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Polsek Grogol Petamburan Ringkus Pelaku Utama Tawuran Pelajar Tomang, Korban Alami Luka Bacok di Kepala

GROGOL PETAMBURAN – Aksi tawuran antarpelajar kembali mencoreng dunia pendidikan. Insiden berdarah ini terjadi di Jalan Tawakal Raya, RW 09, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Rabu (17/9/2025) dan menimbulkan korban luka serius.

Dalam rekaman video yang viral di media sosial, sejumlah pelajar yang seharusnya menuju sekolah justru terlibat bentrok brutal. Salah satu pelajar bahkan mengalami luka bacok di kepala dan memar akibat pengeroyokan, hingga harus mendapat enam jahitan di bagian kepala setelah dilarikan ke rumah sakit.

Menindaklanjuti peristiwa itu, Tim Reskrim Polsek Grogol Petamburan bergerak cepat di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Alexander Tengbunan. Polisi berhasil mengamankan satu pelaku utama berinisial AZS, yang diduga kuat sebagai pelaku pembacokan.

 

“Pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan lanjutan. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ujar AKP Alexander, Sabtu (4/10/2025).

Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anaknya di luar rumah. Tawuran pelajar, kata polisi, tidak hanya berpotensi menimbulkan luka fisik tetapi juga dapat menghancurkan masa depan generasi muda.***

Share :

Baca Juga

POLDA

Polda Metro Jaya Ungkap Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

RESKRIM

Imigrasi Tangerang Tangkap 7 WNA Diduga Sindikat Judol Internasional

POLRES

Respons Cepat Aduan Warga, Polres Nganjuk Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam

POLDA

Perkembangan Pasca 27 Agustus, Polisi Tetapkan 47 Tersangka dan Buru Terduga Pelaku

POLSEK

Tim Tiger Tambora Bekuk 2 Residivis Curanmor, Sita Kunci T

MABES POLRI

Bareskrim Bongkar Sindikat Emas Ilegal ke Dubai, 2 WN India Ditangkap di Sunter

MABES POLRI

Bareskrim Ungkap Pabrik Vape Etomidate di Jakarta

MABES POLRI

Berkas Kedua Kasus PT DSI Dinyatakan P21, Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar