Home / RESKRIM

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Polsek Tambora Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Satu Residivis

TAMBORA – Aksi cepat jajaran Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, membuahkan hasil. Dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di depan sebuah laundry di Jalan TSS Indah, RT 02/03, Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, pada Rabu (6/8/2025) berhasil diringkus. Kedua pelaku, R (17) dan A (21), ditangkap tak lama setelah kejadian.

Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami melalui Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara menjelaskan, aksi curanmor dilakukan saat pelaku melihat sepeda motor terparkir dengan kunci masih tergantung. “Keduanya memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan,” ujarnya, Selasa (12/8).

Penyelidikan mengungkap, hasil penjualan motor curian digunakan untuk berfoya-foya dan membeli narkoba. Tes urine menunjukkan keduanya positif narkotika.

Tersangka R ternyata residivis yang pernah terjerat kasus pencurian spion dan laptop pada 2023 dan 2024, serta baru bebas pada Juli lalu. “Saat ini kami masih memburu satu pelaku lain yang terlibat,” tambah Sudrajat.

Kedua pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Tambora dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi mengimbau masyarakat selalu waspada serta memastikan kendaraan terkunci dengan aman setiap kali ditinggalkan.***

Share :

Baca Juga

POLSEK

Pria Terduga Pembunuh Istri di Angke Tambora Jakarta Barat Ditangkap Polisi

RESKRIM

Jatanras Jakbar dan Polsek Grogol Petamburan Ringkus Pelaku Pengeroyokan Maut

POLSEK

Sekuriti Mal di Tambora Nekat Curi Sembako Rp70 Juta untuk Judi Online

POLDA

Polda Metro Jaya Gulung Judi Berkedok Timezone di Jakut-Jakbar

POLSEK

Jebak Korban Lewat Perkenalan, Komplotan Wanita Gasak Motor dan HP di Kalideres

POLSEK

Eksekutor Utama Jambret Kalung Emas di Jakarta Barat Ditangkap Polisi

POLSEK

Polsek Tambora Ringkus Spesialis Curanmor, Akui Beraksi Puluhan Kali di Jakarta

POLRES

Polres Madiun Kota Ungkap 3 Kasus Curanmor 4 Orang Residivis Diamankan