Home / RESKRIM

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:21 WIB

Polsek Tambora Tangkap Pelaku Pembobolan Mobil Pick-Up di Warung Internet

TAMBORA — Kepolisian Sektor Metro Tambora, Jakarta Barat, berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (27), yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan modus membobol mobil jenis pick-up. Penangkapan dilakukan pada Jumat (1/8/2025) saat pelaku tengah bermain game online di sebuah warung internet di kawasan Gedong Panjang, Pekojan, Tambora.

Penangkapan ini berawal dari patroli kewilayahan yang dilakukan Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora. Berdasarkan laporan warga yang menjadi korban pencurian, petugas segera bergerak cepat menyelidiki keberadaan pelaku.

“Pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aksi pencurian mobil dengan cara merusak pintu menggunakan gunting, lalu mengambil sejumlah barang berharga di dalam kendaraan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora, Iptu Sudrajat Djumantara, dalam keterangannya.

Dalam aksinya, pelaku merusak pintu sebuah mobil Suzuki Carry pick-up dan berhasil membawa kabur sejumlah barang. Korban mengalami kerugian sekitar Rp3,7 juta untuk perbaikan pintu dan kartu e-toll senilai Rp285 ribu yang turut dicuri dari dalam kendaraan.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di wilayah lainnya.***

Share :

Baca Juga

POLSEK

Pria Terduga Pembunuh Istri di Angke Tambora Jakarta Barat Ditangkap Polisi

RESKRIM

Jatanras Jakbar dan Polsek Grogol Petamburan Ringkus Pelaku Pengeroyokan Maut

POLSEK

Sekuriti Mal di Tambora Nekat Curi Sembako Rp70 Juta untuk Judi Online

POLDA

Polda Metro Jaya Gulung Judi Berkedok Timezone di Jakut-Jakbar

POLSEK

Jebak Korban Lewat Perkenalan, Komplotan Wanita Gasak Motor dan HP di Kalideres

POLSEK

Eksekutor Utama Jambret Kalung Emas di Jakarta Barat Ditangkap Polisi

POLSEK

Polsek Tambora Ringkus Spesialis Curanmor, Akui Beraksi Puluhan Kali di Jakarta

POLRES

Polres Madiun Kota Ungkap 3 Kasus Curanmor 4 Orang Residivis Diamankan