JAKARTA BARAT – Satgas Pangan Polres Metro Jakarta Barat bersama Pemerintah Kota Jakarta Barat menggelar inspeksi mendadak di dua gudang beras di kawasan Cengkareng, Kamis, 14 Agustus 2025. Sidak ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan, kualitas, dan harga beras tetap stabil menjelang kebutuhan tinggi di pasar.
Tim gabungan dipimpin Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung, Kepala Seksi Perdagangan Sudin PPKUKM Jakbar Arisnawati, dan perwakilan Seksi Ketahanan Pangan dan Pertanian Jakbar Resri Retno. Lokasi yang diperiksa adalah gudang PD Indah Baru di Pergudangan Prima Center Kedaung Kaliangke serta PT 3 Sedulur Djaja KM 13 di Pergudangan Duta Indah Karya.
Pengecekan mengacu pada Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang penyimpanan barang kebutuhan pokok. Hasilnya, stok beras curah dan premium dinyatakan cukup, dengan harga sesuai pasar.
“Beras premium di gudang ini langsung dikirim dari pabrik di Jawa Timur tanpa proses pre-packing. Kami mengimbau agar tidak ada pengoplosan beras premium dengan beras curah, dan stok segera disalurkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Arfan.
Arisnawati menambahkan, pemantauan harga dan stok dilakukan rutin, baik di pasar maupun langsung ke distributor. “Kami juga mengingatkan pemilik gudang untuk mengurus tanda daftar gudang demi keamanan dan ketertiban usaha,” ujarnya.
Resri Retno menegaskan penyimpanan harus mengikuti ketentuan yang berlaku. “Kualitas dan harga beras wajib dijaga, tanpa pengoplosan,” katanya.
Sidak ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah bersama kepolisian menjaga stabilitas pasokan beras, agar masyarakat tetap mendapatkan kebutuhan pokok dengan kualitas terjamin dan harga terjangkau.