TAMBORA – Dua pria pelaku pencurian tas di gerbong Commuter Line berhasil ditangkap aparat Kepolisian Sektor Tambora, Jakarta Barat, kurang dari 24 jam setelah aksi mereka terekam kamera dan viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 23 Juli 2025, saat kereta berhenti di Stasiun Tambora. Dalam video yang beredar luas, tampak dua pria muda salah satunya mengenakan jaket merah masuk ke dalam gerbong dan mengambil tas ransel yang tertinggal di rak atas kursi penumpang.
Korban, Eza, baru menyadari tasnya tertinggal setelah berpindah kereta di Stasiun Manggarai menuju Depok. Ia segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora. Tas yang dicuri berisi barang-barang elektronik penting seperti laptop, kamera CCTV, dan perangkat pendukung lainnya, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.
Tim Reserse Kriminal Polsek Tambora langsung melakukan pelacakan berdasarkan ciri-ciri pelaku yang terekam dalam video. Hasilnya, dua pria masing-masing berinisial DM (29) dan JI (27) berhasil dibekuk di kediaman mereka dalam waktu kurang dari sehari.
“Berbekal laporan korban dan rekaman video yang viral, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian,” kata AKP Sudrajat Djumantara, Kepala Unit Reskrim Polsek Tambora, Selasa, 29 Juli 2025.
Sudrajat menegaskan, kedua pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pengguna transportasi umum, untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga saat berpindah gerbong atau turun dari kereta.