Home / RESKRIM

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan 18,5 Kg Sabu dan Bahan Pembuat 200 Kg Narkoba Siap Edar

JAKARTA BARAT  — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Pada Kamis (30/10/2025), jajaran Polres melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba hasil dari sejumlah pengungkapan kasus besar di halaman Mapolres Metro Jakarta Barat.

Dalam kegiatan tersebut, polisi memusnahkan 18,5 kilogram sabu, 91 liter cairan pembuat sabu—yang jika diolah dapat menghasilkan sekitar 200 kilogram sabu siap edar—serta 1.270 gram bibit sinte. Seluruh barang bukti ini berasal dari lima laporan polisi yang berhasil diungkap tim Satresnarkoba.

Tak hanya itu, dari serangkaian pengungkapan tersebut, delapan tersangka berhasil diamankan, termasuk seorang warga negara asing asal Iran yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan internasional. Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menutup jalur peredaran narkoba lintas negara.

Sebelum proses pemusnahan dilakukan, tim Laboratorium Forensik Mabes Polri melakukan uji keaslian barang bukti. Proses ini disaksikan langsung oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, serta para tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.

Barang bukti kemudian dimusnahkan menggunakan mesin incinerator bersuhu tinggi, memastikan seluruh narkoba benar-benar hancur dan tidak dapat disalahgunakan kembali. Langkah ini menjadi bentuk transparansi sekaligus komitmen Polri dalam menjaga integritas penegakan hukum.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando S, melalui Wakasat Narkoba AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistiyo, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari tahapan pelimpahan berkas ke kejaksaan (tahap dua).

“Pemusnahan ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen agar barang bukti benar-benar lenyap dan tidak ada peluang disalahgunakan kembali,” tegas AKP Avrilendy.

Ia menambahkan, Polres Metro Jakarta Barat akan terus mengambil langkah tegas dan terukur dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Menurutnya, keberhasilan memberantas narkoba tidak bisa hanya bergantung pada aparat, tetapi juga perlu dukungan penuh masyarakat untuk ikut melapor dan menolak segala bentuk penyalahgunaan.

Dengan semangat “War on Drugs”, Polres Metro Jakarta Barat menegaskan diri sebagai garda terdepan dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Karena masa depan bangsa hanya dapat diselamatkan oleh mereka yang tumbuh bersih dari candu dan bebas dari racun narkotika.***

Share :

Baca Juga

POLRES

Polres Madiun Kota Gagalkan Pengiriman 3,1 juta Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi

BINMAS

Respon Cepat Polsek Tambora, AKP Wahyu Hidayat Cek Lokasi Tawuran Viral

POLRES

Aksi Curanmor di Tegal Alur Terekam CCTV, Pelaku Dibekuk Polisi

POLDA

Kasus TPPO Benhil Terungkap, 3 Tersangka Ditahan Polisi

POLSEK

Polsek Gambir Bongkar Jaringan Sabu 4 Lokasi, 3 Ditangkap

POLDA

Pelarian Berakhir di Bogor: Pelaku Pembacokan di Cengkareng Ditangkap Polisi

POLSEK

Polsek Tambora Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Polisi

POLSEK

Kurang dari 12 Jam, Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyiraman Air Keras di Cengkareng