Home / POLSEK / RESKRIM

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:49 WIB

Polisi Ringkus Jambret Ponsel Turis Prancis di Kota Tua Saat Cari Korban Baru

Jakarta Barat – Gerak cepat jajaran Polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus penjambretan yang menimpa seorang wisatawan mancanegara asal Prancis di kawasan wisata Kota Tua, Jakarta Barat. Pelaku berhasil diringkus hanya beberapa saat setelah beraksi saat diduga masih berkeliaran mencari korban berikutnya.

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M. Zulfikar, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (6/7/2026) sore. Saat itu, korban yang sedang menikmati suasana kawasan wisata Kota Tua tiba-tiba menjadi sasaran aksi kriminal.

Pelaku dengan cepat merampas telepon genggam milik korban, lalu berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian. Korban yang mengalami kerugian langsung mendatangi Pos Polisi Pinangsia untuk melaporkan insiden tersebut.

Menerima laporan itu, personel Polsek Metro Tamansari bergerak cepat melakukan penyisiran dan pengejaran di sekitar kawasan Kota Tua. Berkat respons cepat petugas, pelaku akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan pada hari yang sama.

“Berdasarkan hasil pendalaman sementara, pelaku diduga belum meninggalkan kawasan Kota Tua karena masih berupaya mencari calon korban lainnya, terutama wisatawan yang sedang berkunjung,” ujar Kompol Bobby M. Zulfikar, Selasa (7/7/2026).

Saat ditangkap, telepon genggam milik korban masih berada dalam penguasaan pelaku sehingga belum sempat dijual. Polisi kemudian mengamankan barang bukti tersebut dan mengembalikannya kepada korban.

Atas keberhasilan pengungkapan kasus itu, korban menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Metro Tamansari atas tindakan cepat yang dilakukan hingga barang miliknya berhasil kembali. Setelah seluruh proses selesai, korban melanjutkan perjalanan pulang ke Prancis.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi penjambretan. Meski demikian, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan serupa yang pernah terjadi di kawasan wisata Kota Tua.

Hasil pemeriksaan juga mengungkap fakta lain. Berdasarkan tes urine, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Kepada penyidik, ia mengaku berencana menjual telepon genggam hasil kejahatannya untuk mendapatkan uang guna membeli sabu.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Metro Tamansari dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pelaku dalam kasus penjambretan lainnya di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.

Polsek Metro Tamansari mengimbau masyarakat, khususnya wisatawan yang berkunjung ke kawasan Kota Tua, agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan serta segera melapor kepada petugas apabila mengalami atau melihat tindak kriminalitas agar dapat segera ditindaklanjuti.

Share :

Baca Juga

POLSEK

Polsek Tamansari Temukan iPhone Warga yang Hilang hingga Blitar

POLSEK

Mantan Karyawan Diduga Curi Dua Motor, Polsek Tambora Amankan Dua Pelaku

POLSEK

Polsek Tambora Kembalikan Tiga Motor Hasil Pengungkapan Kasus Ranmor kepada Pemilik Sah

POLSEK

Polsek Jagakarsa Ungkap Pria Telanjang Ngamuk di Lenteng Agung

POLSEK

POLSEK NA IX-X GEREBEK RUMAH KOSONG, SATU PENGEDAR SABU BERHASIL DICIDUK

MABES POLRI

Bareskrim Bongkar Sindikat Emas Ilegal ke Dubai, 2 WN India Ditangkap di Sunter

POLSEK

Kapolres Jakbar Pimpin KRYD Bersama Tiga Pilar di Cengkareng

MABES POLRI

Bareskrim Ungkap Pabrik Vape Etomidate di Jakarta