Home / MABES POLRI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:54 WIB

Kapolri Pastikan Aceh Terkendali Usai Kericuhan Pengibaran Bendera Bulan Bintang

JAKARTA|Pokjapwipolres.com — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan situasi keamanan di Aceh tetap terkendali setelah terjadi kericuhan dalam rangkaian peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Kericuhan tersebut terjadi setelah muncul pengibaran bendera Bulan Bintang di tengah kegiatan zikir dan doa bersama pada Sabtu (15/8/2026).

Polda Aceh kini melakukan penyelidikan terhadap insiden tersebut. Polisi menelusuri rangkaian kejadian yang berujung kericuhan sekaligus mengantisipasi agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas.

Pernyataan Kapolri mengenai kondisi Aceh yang kondusif sejalan dengan keterangan sejumlah pejabat pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra berharap seluruh pihak menjaga ketenangan, ketenteraman, dan kedamaian di Aceh setelah insiden tersebut.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menilai kericuhan dalam peringatan Hari Damai Aceh tersebut hanya melibatkan segelintir pihak dan tidak mencerminkan sikap masyarakat Aceh secara keseluruhan. Dudung menegaskan bahwa rakyat Aceh tetap bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dari sisi keamanan, sinergi TNI dan Polri menjadi bagian penting untuk menjaga stabilitas di wilayah Aceh. Aparat diharapkan tetap mengedepankan pendekatan terukur sekaligus memastikan aktivitas masyarakat dapat berlangsung aman setelah insiden yang menjadi perhatian publik tersebut.

Kericuhan ini kembali menyoroti sensitivitas persoalan simbol dan bendera di Aceh. Namun, pemerintah dan aparat keamanan menekankan pentingnya menjaga perdamaian yang telah terbangun sejak kesepakatan damai Aceh. Peristiwa tersebut juga tengah menjadi perhatian karena pemerintah menargetkan pembahasan Undang-Undang Pemerintahan Aceh terkait otonomi khusus dapat terus berjalan.

Dengan kondisi yang dinyatakan terkendali, masyarakat Aceh diimbau tidak terprovokasi oleh informasi yang dapat memperkeruh suasana. Penanganan insiden dilakukan melalui proses hukum dan penyelidikan aparat, sementara seluruh elemen masyarakat diharapkan mempertahankan suasana damai demi keberlanjutan stabilitas Aceh.***

Share :

Baca Juga

MABES POLRI

Bareskrim Terbitkan DPO Yuwanky, Pemilik THM Planet Batam Diburu hingga Singapura

MABES POLRI

Komjen Fadil Imran Pensiun dari Polri, Kini di MIND ID

MABES POLRI

Kapolri Terjun ke Lokasi Gempa NTT, Pastikan Pengungsi Tak Terabaikan

MABES POLRI

Bareskrim Bongkar Sindikat Emas Ilegal ke Dubai, 2 WN India Ditangkap di Sunter

MABES POLRI

Mabes Polri Kirim 137 Personel, SAR hingga K9 Tangani Gempa M7,7 NTT

MABES POLRI

Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Transaksi Tembus Rp890 Miliar

MABES POLRI

Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Turun ke Tasikmalaya, Dalami Peran Polri Dukung Kedaulatan Pangan dan Stabilitas Ekonomi

MABES POLRI

Lima Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan, Perkuat Konektivitas Warga di Wilayah Polda Metro Jaya