Home / Reskrim

Minggu, 16 November 2025 - 06:59 WIB

Polda Metro Bongkar Mafia Balpres: 184 Bal Ilegal Gagal Serbu Pasar Senen

JAKARTA — Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ratusan bal pakaian bekas impor ilegal yang hendak diedarkan ke Pasar Senen, Jakarta Pusat. Pengungkapan besar ini bermula dari laporan warga terkait keberadaan truk engkel mencurigakan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 12 November 2025.

Dari penyergapan awal, polisi menemukan 23 bal pakaian bekas impor dan mengamankan sopir berinisial D. Penyidik kemudian menelusuri aliran distribusi barang tersebut hingga ke Pasar Senen, tempat seorang koordinator penerima berinisial I berhasil ditangkap. Dari pemeriksaan I, terungkap bahwa dua truk lain sedang bergerak menuju Jakarta.

Tim Polda Metro Jaya segera melakukan pengejaran ke Padalarang, Bandung Barat. Dalam operasi lanjutan, polisi menyergap dua truk engkel, tiga mobil boks, dan satu Avanza. Sebanyak tujuh sopir dan kenek diamankan bersama total 184 bal pakaian bekas impor ilegal. Seluruh barang bukti langsung digiring ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Jatanras Polda Metro Jaya Amankan Ratusan Amunisi Tanpa Izin dari Kontrakan di Jakarta Barat

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa seluruh balpres tersebut memang dipersiapkan untuk dipasarkan di Pasar Senen. Ia menyebut penindakan ini menjadi respon atas arahan Presiden Prabowo Subianto, yang meminta penertiban masuknya barang bekas impor tanpa mematikan pelaku UMKM. Presiden disebut menekankan pentingnya substitusi produk lokal sebagai solusi perdagangan thrifting.

Instruksi Presiden itu diperkuat oleh komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menegaskan bahwa Polri harus konsisten memberantas penyelundupan pakaian bekas impor karena dinilai merusak pasar domestik. Menteri UMKM Maman Abdurrahman sebelumnya juga menyatakan bahwa produk lokal harus lebih didorong agar pedagang tidak bergantung pada barang ilegal.

Baca Juga  Waspada Kejahatan Siber: Perdagangan Anak Bisa Beroperasi dari Balik Penjara

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, menyatakan bahwa kasus ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam mengawal kebijakan pemerintah. Ia menegaskan bahwa seluruh barang bukti dan para saksi telah diamankan, dan penyidik akan melanjutkan gelar perkara untuk memastikan kepastian hukum terhadap para pelaku.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami jaringan pemasok utama yang diduga mengoperasikan distribusi lintas provinsi. Kasus ini diperkirakan bakal melebar mengingat jumlah barang bukti dan pola pengiriman yang menunjukkan adanya dugaan jaringan mafia balpres berskala besar yang telah lama beroperasi.***

Share :

Baca Juga

Polsek

Gelapkan Motor Rp19 Juta, Pelaku Diamankan Polsek Grogol Petamburan

Mabes Polri

Peringati HUT Reserse Ke-78, Bareskrim Beri Santunan Anak Yatim di Palmerah

Polsek

Polisi Ringkus Jambret di Tambora, Satu Pelaku Masih Diburu

Polsek

Aksi Curanmor Digagalkan Polsek Grogol Petamburan, Pelaku Berhasil Dibekuk

Polsek

Polsek Grogol Petamburan Tangkap Pelaku Pencurian Rp600 Juta

Polri

Jatanras Polda Metro Jaya Amankan Ratusan Amunisi Tanpa Izin dari Kontrakan di Jakarta Barat

Polsek

Polsek Cengkareng Tertibkan Lima Pak Ogah di Bawah Flyover Pesing

Polsek

Polsek Grogol Petamburan Tangkap Pelaku Pornografi Kekerasan Berbasis Elektronik