Home / Polri / Reskrim

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:28 WIB

Polda Metro Jaya Jelaskan Pemeriksaan DRL, Tak Ditahan Wajib Lapor

Jakarta — Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan penanganan perkara dengan tersangka berinisial DRL. Pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Kamis (19/2/2026) di ruang penyidik Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, DRL memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi penasihat hukum sekitar pukul 10.30 WIB. Pemeriksaan dimulai pukul 10.40 WIB dan berakhir pukul 19.00 WIB dengan total 35 pertanyaan.

“Setelah pemeriksaan selesai, tersangka diperkenankan pulang sekitar pukul 22.30 WIB. Terhadap yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan dan dikenakan wajib lapor,” kata Budi Hermanto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Baca Juga  Polda Metro Jaya Teguhkan Etika Profesi Lewat Pembinaan dan Pemulihan Profesi (Binlihprof)

Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil dengan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku, di antaranya Pasal 100 ayat (5) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menurut dia, meskipun tidak dilakukan penahanan, proses penyidikan terhadap perkara DRL tetap berjalan. Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga  Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Penghasut Pelajar di Aksi Unjuk Rasa

“Penyidik bekerja secara independen dengan mengedepankan asas legalitas, profesionalitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas. Seluruh proses penyidikan dipastikan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Kabidhumas Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap pengawasan publik sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

“Masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya proses penyidikan. Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” kata Budi Hermanto.***

Share :

Baca Juga

Mabes Polri

Polda Metro Jaya Rakor Satgas Saber Pangan, Antisipasi Rawan Bapokting Dua Pekan Jelang Hari Raya

Polri

Satgas Saber Pangan Intensifkan Pengawasan Harga Jelang Ramadhan dan idul Fitri 2026

Polri

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Perketat Pengawasan Harga dan Mutu Pangan Jelang Lebaran

Polres

Berbagi Berkah Ramadan, Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Gelar Bagi Ta’jil di Polres Aceh Utara

Polri

Polri Mengajar di SMKN 1 Lhoksukon, Mahasiswa STIK Angkatan 83 Pulihkan Semangat Belajar Siswa

Polri

Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda dan Sembako untuk Lansia Pesisir Muara Angke

Polri

Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda dan Sembako untuk Lansia Pesisir Muara Angke

Polri

Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Gelar Pengobatan Gratis di Dayah Raudhatul Huda Aceh Utara