Home / Reskrim

Rabu, 3 September 2025 - 09:31 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Penghasut Pelajar di Aksi Unjuk Rasa

JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap peran enam tersangka yang diduga menjadi penghasut dalam kerusuhan saat aksi unjuk rasa di DKI Jakarta pada 25 dan 28 Agustus 2025. Mereka dituding menyebarkan ajakan anarkis kepada pelajar dan anak-anak melalui media sosial.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, mengatakan para tersangka berinisial DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL. “Mereka ditangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan sejak 25 Agustus dan menemukan sejumlah bukti serta keterangan,” ujarnya, Selasa (2/9).

Menurut Ade, DMR yang merupakan Direktur Utama Lokataru Foundation berperan sebagai admin akun Instagram LF. Ia disebut berkolaborasi dengan akun lain untuk menyebarkan ajakan kepada pelajar agar melakukan aksi anarkis. MS, staf Lokataru Foundation, juga berperan sebagai admin akun @bpp yang menyebarkan ajakan serupa.

Baca Juga  Kapolres Metro Jakbar Cek Pos Terpadu di Terminal Kalideres, Pastikan Pengamanan Arus Mudik 2025

Polisi menyebut tersangka SH (admin akun @GM) dan KA berperan menghasut massa untuk melakukan perusakan. Sementara RAP, admin akun @RAP, tidak hanya menyiarkan tutorial pembuatan bom Molotov lewat siaran langsung, tetapi juga menjadi koordinator distribusi bom Molotov ke lokasi unjuk rasa.

Tersangka FL, admin akun @fg, melakukan siaran langsung saat kerusuhan terjadi pada 25 Agustus. Tayangan itu ditonton hingga 10 juta kali dan dinilai memperbesar eskalasi kerusuhan.

Baca Juga  Kasus Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Tunggu Hasil Forensik untuk Tentukan Langkah Hukum

“Para pelaku dijerat pasal 160 KUHP tentang penghasutan, pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU ITE, serta pasal 76H jo pasal 15 jo pasal 87 UU Perlindungan Anak karena memperalat anak dalam aksi kerusuhan,” kata Ade.

Kepala Unit 2 Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Gilang Prasetya, menambahkan analisis digital forensik menemukan bukti ajakan, tutorial pembuatan bom Molotov, hingga penyebaran titik lokasi penyimpanan bom. “Kami sudah melakukan monitoring dan analisis sejak 25 Agustus untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Reskrim

Roy Suryo Tersangka, Kasus Ijazah Palsu Jokowi Gegerkan Publik

Reskrim

Sindikat Curanmor Berkedok Sewa Rumah Digulung Polisi Jakarta Barat

Polri

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Investasi Bodong Crypto, Korban Rugi Rp3 Miliar

Reskrim

Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan 18,5 Kg Sabu dan Bahan Pembuat 200 Kg Narkoba Siap Edar

Polsek

Dua Pelaku Curanmor Bermodus Jaket Ojol Ditangkap Polsek Tambora

Polsek

Dua Begal Bersenjata Api di Tambora Babak Belur Dihajar Massa

Reskrim

Gagal Curi Motor di Kalideres, Pria Berinisial R.R. Nyaris Tewas Dihajar Massa

Reskrim

Ibu dan Bayi Tewas di Mushala Terminal Kalideres Gegerkan Warga