CENGKARENG — Menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui akun Instagram resmi @polres_jakbar, terkait keberadaan sejumlah mata elang (debt collector) yang dinilai meresahkan, Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, bergerak cepat melakukan penertiban.
Pada Sabtu (26/4/2025), personel Polsek Cengkareng menggelar operasi di sepanjang Jalan Daan Mogot Raya, baik arah Grogol maupun arah Tangerang. Dalam operasi tersebut, empat orang debt collector berhasil diamankan.
Kapolsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, membenarkan adanya penindakan tersebut.
“Sebanyak empat debt collector kami amankan. Selanjutnya, mereka kami lakukan pendataan dan pembinaan di Polsek Cengkareng,” ujar Kompol Abdul Jana, Sabtu (26/4/2025).
Langkah ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap keluhan warga, sekaligus upaya menjaga ketertiban umum di wilayah Jakarta Barat.
(Humas Polres Metro Jakarta Barat)