Home / POLDA / RESKRIM

Jumat, 10 April 2026 - 15:27 WIB

Sindikat Solar Ilegal di Pesawaran Terungkap, Puluhan Orang Diamankan

PESAWARAN, POLDA LAMPUNG — Skandal besar penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Lampung akhirnya terbongkar. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung bersama Brimob menggerebek tiga gudang raksasa di wilayah pesisir Desa Sukajaya Lempasing, Teluk Pandan, Pesawaran. Operasi yang berlangsung dramatis pada 8 April 2026 ini mengungkap praktik gelap pengolahan hingga distribusi solar ilegal dalam skala masif.

Penggerebekan tersebut bukan sekadar penindakan biasa. Polisi menemukan jaringan terstruktur yang telah beroperasi berbulan-bulan. Dari lokasi pertama, gudang milik seorang berinisial H diketahui mengolah minyak mentah asal Sekayu, Sumatera Selatan, menggunakan zat kimia untuk “menyulapnya” menjadi solar siap edar. Praktik ini diduga menjadi salah satu sumber utama peredaran BBM ilegal di wilayah tersebut.

Di lokasi kedua, gudang milik Y berfungsi sebagai penampungan solar hasil “pengecoran” ilegal dari berbagai SPBU. Aktivitas ini memperlihatkan adanya celah distribusi yang dimanfaatkan untuk meraup keuntungan besar secara melawan hukum. Sementara itu, lokasi ketiga masih dalam penyelidikan, diduga menjadi bagian dari jaringan yang sama.

Dari operasi besar ini, aparat mengamankan 32 orang, mulai dari pekerja hingga sopir distribusi. Barang bukti yang disita pun mencengangkan: 203.000 liter solar ilegal, 9 truk tangki modifikasi, 237 tandon berkapasitas besar, hingga tiga kapal laut yang diduga digunakan untuk distribusi lintas wilayah. Peralatan pengolahan seperti mesin pompa, selang, dan zat kimia turut diamankan sebagai bukti kuat praktik ilegal tersebut.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam memberantas mafia energi. Ia mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal tersebut berpotensi merugikan negara hingga Rp160,7 miliar dalam kurun tiga tahun. “Ini bukan pelanggaran kecil, ini kejahatan terorganisir yang menggerus keuangan negara secara masif,” tegasnya.

Kasus ini kini memasuki tahap penyidikan mendalam. Polisi membuka kemungkinan adanya aktor besar di balik jaringan ini. Masyarakat pun diminta waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait BBM ilegal melalui layanan 110. Skandal ini menjadi alarm keras bahwa praktik mafia energi masih mengintai, dan penindakan tegas tak bisa ditawar lagi.***

Share :

Baca Juga

POLDA

Polda Sumut Ungkap Scam Deposit Modus Nonton Film

POLDA

Kapolda Riau Ajak Kiai dan Santri Jaga Kamtibmas

POLDA

Polres Metro Bekasi Kota Tetapkan 3 Tersangka Penggelapan Saldo TikTok Vilmei, Kerugian Rp1,2 Miliar

POLRES

Respons Cepat Aduan Warga, Polres Nganjuk Bongkar Dua Lokasi Sabung Ayam

POLDA

Perkembangan Pasca 27 Agustus, Polisi Tetapkan 47 Tersangka dan Buru Terduga Pelaku

POLDA

Tindak Lanjuti Arahan Kapolri, Polda Jatim Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla

POLDA

Polda Metro Jaya Tangkap WN Malaysia Diduga Produksi Etomidate di Jaksel

POLDA

Polda Metro Jaya Gelar Patroli Preventif Crime Strike di Kampung Ambon