TAMBORA — Polsek Tambora, Jakarta Barat, mengungkap modus kejahatan yang mengejutkan pengendara roda empat. Seorang pria lanjut usia berinisial A, nekat berpura-pura tertabrak mobil untuk memeras pengemudi dengan dalih meminta uang ganti rugi.
Aksi A berakhir setelah Unit Reskrim Polsek Tambora menangkapnya di kawasan Jembatan 2, Rabu, 13 Agustus 2025. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang melihat pelaku bersiap melancarkan aksinya.
“Pelaku kami amankan saat hendak beraksi. Informasi awal dari warga mengatakan dia kembali mencoba menipu pengendara,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara.
Dalam pemeriksaan, A mengaku sudah dua bulan menjalankan modus tersebut. Setiap minggunya, pria yang tinggal sebatang kara di kolong jembatan ini bisa meraup hingga Rp600 ribu. Targetnya acak — siapa saja pengendara mobil yang dinilai lengah.
Sudrajat mengungkapkan, A biasanya menabrakkan diri ke arah mobil, lalu menuntut biaya pengobatan dengan nada memaksa. Selama dua bulan terakhir, sedikitnya empat pengemudi terpaksa memberikan uang demi menghindari masalah.
Pelaku mengaku awalnya hanya iseng mencoba, namun karena percobaan pertama berhasil, ia mengulanginya berkali-kali. “Uangnya digunakan untuk makan dan kebutuhan sehari-hari,” jelas Sudrajat.
Tak selalu mulus, aksi A pernah gagal total. Dalam salah satu percobaan, korban yang sedang merekam dengan ponselnya langsung memergoki A. Mendengar teriakan bahwa aksinya terekam, pelaku kabur tanpa sempat meminta uang.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap A dan menyelidiki kemungkinan adanya korban lain.***